Suara.com - Sebanyak 12 orang warga pulau Jawa dilarang masuk Kepulauan Sangihe, Selasa (24/03/2020). Mereka dikhawatirkan sebar virus corona.
Ke-12 orang itu ke Kepulauan Sangihe sekira pukul 05.00 WITA tadi melalui Pelabuhan Tahuna. Mereka dipulangkan oleh Pemkab Sangihe Selasa malam.
"Pemulangan warga pulau Jawa yang datang menggunakan kapal laut dari Manado tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sangihe, Porkius Parera.
Porkius mengatakan dengan pendekatan persuasif 12 orang tersebut bersedia untuk kembali.
Baca Juga: Akibat Corona, Pusat Perbelanjaan Blok M Sepi Begini Penampakanya
Ke-12 orang tersebut diminta kembali karena berasal dari beberapa tempat di Pulau Jawa yang sudah terpapar COVID-19.
“12 orang asal Pulau Jawa tersebut telah melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan dan datang meneruskan kunjungan ke Sangihe," kata Porkius Parera.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur, satuan Gugus Tugas langsung melakukan pendekatan dan meminta mereka untuk kembali ke daerah masing-masing.
"Kami meminta saudara kita yang baru datang tersebut agar kembali ke daerah asal yang berada di Pulau Jawa," kata dia.
Sebelum diberangkatkan melalui kapal laut, 12 orang tersebut di karantina di salah satu Mushola di Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur.
Baca Juga: LIPI Rilis 18 Produk Rumah Tangga yang Bisa Cegah Corona, Plus Cara Buatnya
Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana membenarkan adanya kunjungan 12 orang warga pulau Jawa tersebut.