Lebih lanjut, Nadiem memaparkan bahwa setiap sekolah memiliki beragam opsi yang bisa dipilih untuk pelaksanaan ujian sekolah. Kata Nadiem, pihak sekolah bisa saja melakukan ujian sekolah secara online, ataupun dengan menggunakan nilai akhir semester dari masing-masing siswa. Itu semua bisa dipilih tergantung keputusan dari masing-masing pihak sekolah.
Nadiem juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan ujian sekolah itu, pemerintah tidak memaksakan pihak sekolah untuk mengukur ketuntasan seuruh capaian kurikulum hingga semester akhir. Salah satu pertimbangannya ialah dikarenakan belum meratanya sistem belajar melalui online.
"Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdistribusi pembelajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Ajak Guru Besar UI, MUI Godok Fatwa Cara Salat Tanpa Harus Copot APD