Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:29 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus suspect atau positif corona di Jakarta terus bertambah secara signifikan. Untuk menangani wabah ini, Pemprov DKI Jakarta akan menggelontorkan uang sebesar Rp 130 miliar.

Anggaran ini tertulis dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) nomor 24 tahun 2020 tentang Input Perubahaan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada 17 Maret 2020 lalu.

Keputusannya adalah Pemprov DKI mengizinkan pengurangan pada dana Biaya Tak Terduga sebesar Rp 130.052.233.632 untuk mengatasi wabah corona di ibu kota. Dana tersebut dialihkan untuk berbagai keperluan dalam penanganan covid-19.

Anggaran paling banyak dialihkan untuk kebutuhan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan total yang diterima mencapai Rp 119.411.407.089. Di antaranya adalah untuk perbekalan kesehatan pakai habis Pemprov DKI Rp 69.474.697.243, penyediaan alat kesehatan Rp 33.032.909.992, kegiatan investigasi penyakit berpotensi KLB Rp 9.992.260.000.

Baca Juga: Hendry Saputra PDP Corona, PBSI Lapor BWF

Ada juga kegiatan pelayanan kesehatan terstandar saat bencana dan KLB Rp 6.810.101.000, penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan kebersihan Rp 89.385.010, dan promosi kesehatan Rp 12.053.844.

Selain itu anggaran juga diberikan pada RSUD Cengkareng yang baru dijadikan sebagai salah satu RS rujukan penanganan corona di Jakarta. RSUD ini mendapatkan dana sekitar Rp 8 miliar lebih.

Rinciannya, adalah untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan kerja Rp 3.001.859.960, penyediaan alat kesehatan Rp 2.836.026.118, dan perbekalan kesehatan pakai habis Rp 2.401.430.135.

Anggaran juga diberikan untuk pengadaan jasa dan perlengkapan kebersihan kantor. Rinciannya, penyediaan jasa dan pengadaan perlengkapan kebersihan kantor Rp 305.690.000, serta penyediaan obat dan bahan kefarmasian Rp 35.579.500.

Belakangan, Pemprov DKI juga menambah Ambulans Gawat Darurat (AGD). Keperluan untuk perbekalan kesehatan pakai habis memakan dana Rp 827.562.510 dan penyediaan ambulans Rp 280.500.000.

Baca Juga: Redmi Note 9S Resmi Meluncur, Indonesia Kebagian?

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga mendapat suntikan dana sebesar Rp 229.683.300. Demikian juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mendapat alokasi dana Rp 722.495.020 untuk piket siaga bencana.

Diketahui, pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya. Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.

"Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI