Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:29 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 130 Miliar untuk Lawan Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya. Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.

"Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Status ini, kata Anies, ditetapkan sampai 14 hari ke depan. Setelahnya, pihaknya akan mempertimbangkan kondisinya untuk opsi perpanjangan atau pencabutan.

Baca Juga: Hendry Saputra PDP Corona, PBSI Lapor BWF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI