Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik kritikan maupun penilaian Indonesia Coruption Watch (ICW) dalam 100 hari kepemimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.
Melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut kritikan ICW terhadap KPK, merupakan atas kepedulian.
"ICW mengkritik dan menilai kerja KPK saat ini kami yakini karena atas dasar cinta KPK dan pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Pekan kemarin, merupakan tepat 100 hari kinerja KPK era Firli Bahuri cs semenjak dilantik pada 20 desember 2019 lalu, yang dinilai ICW banyak sekali kontroversi. Sehingga kepercayaan publik kepada lembaga superbody tersebut semakin menurun.
Baca Juga: ICW Soroti 100 Hari KPK Era Filri Cs: Minim Prestasi, Surplus Kontroversi
Menurut Ali, KPK tentunya selalu terbuka menerima kritikan maupun saran. Bukan hanya dari ICW. Namun, semua masyarakat yang merasa memiliki KPK dapat memberikan masukan.
"Kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh pihak manapun termasuk dari ICW, tentu KPK terima sebagai perbaikan kerja-kerja mendatang," ujar Ali.
Ali menyebut lembaga antirasuah akan terus berikhtiar dan berkarya semaksimal mungkin bersama penegak hukum lain dan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Agar negeri yang kita cintai bersama ini terbebas dari korupsi," tutup Ali
Sebelumnya, ICW memiliki tujuh catatan untuk kepemimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, dalam 100 mengkomandoi lembaga anti rasuah.
Baca Juga: Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Adapun catatan ICW, salah satunya, seperti KPK dianggap lemah lantaran belum dapat menangkap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tersangka kasus suap PAW Anggota DPR Periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Kemudian, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Keduanya pun hingga kini masih menjadi buron.
Kemudian, ICW turut menyoroti KPK tidak memberikan informasi yang transparan dalam penanganan perkara kepada publik. Seperti kasus, penyekapan terhadap penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat mengejar Harun Masiku sebelum menjadi buron.
"Sampai saat ini tidak ada satupun Komisioner KPK yang memberikan informasi yang utuh dan jujur tentang kejadian tersebut. Bahkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Ketua KPK menolak memberikan jawaban ketika ditanya tentang kejadian di PTIK," ungkap Kurnia.