Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia untuk menerapkan physical distancing dalam penanganan virus Corona COVID-19.
Hal itu disampaikan Jokowi lewat Kepala BNPB Doni Monardo lewat live streaming di Istana Presiden, Selasa (24/3/2020).
Dalam hal ini, Presiden meminta agar physical distancing agar diterapkan oleh para Kepala Daerah.
"Presiden menekankan agar physicial distancing ini bisa diartikan oleh para gubernur termasuk pejabat di daerah dengan jaga jarak, atau jaga jarak aman, dan disiplin untuk melaksanakannya," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN-BUMN Ini Bakal Rugi Dihantam Corona
Menurutnya, jarak aman ini berlaku sampai lingkup terkecil, yakni rumah tangga dan keluarga. Sebab, belum dapat dipastikan apakah individu yang berada di lingkup keluarga benar-benar negatif dari virus corona Covid-19.
"Belum tentu seluruh anggota keluarga aman dan virus corona. Karenanya, penjelasan yang secara terus menerus setiap saat tentang pentingnya jaga jarak dan diikuti disiplin tinggi harus menjadi prioritas," kata dia.
Selanjutnya, Jokowi turut menekankan agar kebijakan tersebut sampai di tingkat desa dan kelurahan, Misalnya, pelibatan PKK dan karang taruna, Posyandu, hingga relawan.
"Presiden juga tekankan kepada para Gubernur bahwa seluruh penjelasan ini harus sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Dan melibatkan seluruh potensi, seperti PKK Karang taruna Posyandu, RT RW, dan relawan. Sekarang saatnya kita saling bekerja sama dan menolong," papar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi arahan pada para Gubernur guna menghadapi pandemi virus corona Covid-19. Arahan itu dia berikan dalam rapat terbatas yang berlangsung pada Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: UN Ditiadakan karena Corona, Ujian Sekolah Bisa Dilakukan Tanpa Tatap Muka
Jokowi meminta agar setiap provinsi untuk menghitung setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan maupun dampak sosial dan ekonomi. Untuk itu, dia meminta agar segala penanganan Covid-19 harus satu visi.
"Oleh sebab itu penanganan COVID-19 kita semuanya harus satu visi memiliki kebijakan yang sama dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung, baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial-ekonomi," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan contoh, harus ada hitungan matang jika sebuah Provinsi atau kabupaten dan kota dalam membuat kebijakan. Misalnya, meliburkan perkantoran hingga institusi pendidikan seperti sekolah.
"Saya berikan contoh, misalnya provinsi atau kabupaten kota ini membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor ditutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi, misalnya pasar ditutup semua. Tolong ini betul-betul dihitung betul, dikalkulasi betul dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada," jelasnya.