Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:03 WIB
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona
Ilustrasi - ruangan sidang DPR RI. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Faisol Riza melontarkan usulan agar gedung DPR RI bisa disulap menjadi rumah sakit darurat tambahan, guna menampung pasien virus corona Covid-19.

Ketua Komisi VI DPR RI ini menyampaikan usulan tersebut melalui unggahan pada akun Facebook pribadinya, Selasa (24/3/2020).

"Kalau 1.800 kamar di RS Darurat Wisma Atlet tak cukup menampung pasien corona, saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS Darurat tambahan," tulis Faisol.

Ia menambahkan, "Insyaallah seluruh pasien corona tetap dapat ditangani dengan baik".

Baca Juga: Donald Trump Beri Lampu Hijau Pabrikan Otomotif Amerika Produksi Alkes

Sejumlah warganet setuju dengan usulan Faisol Riza tersebut. Beberapa di antaranya pun memuji politikus PKB ini.

Usulan Faisol Riza pakai Gedung DPR sebagai rumah sakit darurat tambahan (Facebook Faisol Riza)
Usulan Faisol Riza pakai Gedung DPR sebagai rumah sakit darurat tambahan (Facebook Faisol Riza)

"Bapak dewan kita sungguh mulia," tulis Ariani Djalal.

"Rapatkan segera dengan unsur pimpinan. Deal," komentar Ainur Rahim.

"Setuju pakai banget," tulis Wuwun Widiawati.

Wisma Atlet jadi RS darurat

Baca Juga: Data Pasien Positif Covid-19 Bocor, Warganet Kesal Namanya Tercantum

Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat diubah menjadi rumah sakit darurat untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI