Komnas HAM Sarankan Masyarakat yang Bandel Disanksi Denda Atau Kerja Sosial

Selasa, 24 Maret 2020 | 13:55 WIB
Komnas HAM Sarankan Masyarakat yang Bandel Disanksi Denda Atau Kerja Sosial
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Contoh nyata adalah upaya test rapid di beberapa daerah yang terlanjur diumumkan namun dibatalkan. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan," ujarnya.

Choirul pun memandang bahwa semestinya metodologi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah harus memiliki standar yang jelas sebelum akhirnya dipublikasikan.

Poin penting yang harus diperhatikan juga ialah pembuatan kebijakan yang baru jangan sampai menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan sebelumnya.

"Ini terjadi pada model tes rapid yang dibatalkan karena dilakukan secara kerumunan, padahal kebijakan utamanya adalah menghindari kerumuman," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN-BUMN Ini Bakal Rugi Dihantam Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI