Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ditiadakan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun pihak sekolah masih bisa melangsungkan ujian sekolah tanpa diperbolehkan menjalani tes tatap muka dan mengumpulkan siswa dalam satu ruangan kelas.
Nadiem mengatakan alasan pertama peniadaan UN ialah karena untuk keamanan dan kesehatan delapan juta siswa dan keluarganya. Lagipula untuk saat ini UN sudah tidak lagi menjadi syarat utama bagi kelulusan para siswa.
Meskipun begitu, Nadiem menerangkan bahwa pihak sekolah masih bisa melaksanakan ujian sekolah dengan catatan.
"Ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas," kata Nadiem melalui video yang disiarkan langsung oleh Biro Pers Istana Kepresidenan, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: Ini Kondisi Terakhir Wakil Wali Kota Bandung Usai Dinyatakan Positif Corona
Lebih lanjut, Nadiem memaparkan bahwa setiap sekolah memiliki beragam opsi yang bisa dipilih untuk pelaksanaan ujian sekolah.
Meski demikian, ia menyebut pihak sekolah bisa saja melakukan ujian sekolah secara online, ataupun dengan menggunakan nilai akhir semester dari masing-masing siswa. Itu semua bisa dipilih tergantung keputusan dari masing-masing pihak sekolah.
Nadiem juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan ujian sekolah itu, pemerintah tidak memaksakan pihak sekolah untuk mengukur ketuntasan seuruh capaian kurikulum hingga semester akhir. Salah satu pertimbangannya ialah dikarenakan belum meratanya sistem belajar melalui online.
"Jadi kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdistribusi pembelajarannya," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Tegar Septian Ternyata Seorang Janda