Bantah Pemprov DKI Soal Bangun RS Darurat, PMI: Cuma Buat Gudang

Selasa, 24 Maret 2020 | 13:08 WIB
Bantah Pemprov DKI Soal Bangun RS Darurat, PMI: Cuma Buat Gudang
Sebagai ilustrasi: Petugas mendorong troli bermuatan kardus yang berisi masker bantuan dari PMI pusat yang baru tiba di Bandara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Palang Merah Indonesia (PMI) pusat membantah akan membangun Rumah Sakit (RS) darurat untuk penanganan pasien corona atau Covid-19. Fasilitas yang dibuat hanya gudang bantuan saja.

Hal ini dikatakan oleh Humas PMI Pusat, Aulia Arriani. Pernyataan Aulia ini membantah pernyataan Kepala Dinas Bina Marga yang mengatakan akan membangun RS darurat dan tempat karantina.

"Bukan rumah sakit, tapi gudang bantuan utk Covid-19," ujar Aulia saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Aulia mengatakan, pihaknya tidak melakukan kegiatan karantina pasien corona. Ia menyatakan pihaknya tidak berwenang untuk melakukan penanganan medis.

Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, Polisi akan Pidanakan Warga, Jika...

"PMI tidak berwenang dalam penanganan medis," kata dia.

Dalam keterangan tertulis, Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla mengatakan, gudang ini dipersiapkan untuk menambah logistic terkait dengan penanganan Covid-19.

“Nantinya akan dibangun 3 buang gudang weight hall berukuran 10 x 32 meter sebanyak 3 buah, yang nantinya akan digunakan untuk menyimpan peralatan semprot, cairan disinfektan, sarung tangan, sepatu bot, kacamata google serta masker dan baju steril," kata JK.

Selain membangun gudang logistik, PMI juga akan membuat 3 ruang kerja berukuruan 10 x 24 Meter untuk memantau stok logistik serta pendistribusiannya.

“Selain gudang, PMI juga akan membuat kantor kecil untuk memantau stok gudang secara menyeluruh nantinya untuk memudahkan keluar masuk barang atau distribusinya,” ujarnya.

Baca Juga: Satpam di Jakarta Barat Jatuh Pingsan Diduga karena Corona, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuat Rumah Sakit (RS) darurat untuk penanganan virus corona atau Covid-19. RS ini dibangun di lahan milik markas Palang Merah Indonesia (PMI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI