Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi mengecam sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memperpanjang masa reses saat wabah virus corona COVID-19.
"Kebijakan DPR saat ini dengan memperpanjang masa reses bukan kebijakan yang baik untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Lucius menilai anggota DPR seharusnya bisa mengerjakan tugasnya sebagai wakil rakyat dari rumah masing-masing, bukan reses atau kembali ke dapil masing-masing yang justru berpotensi memperluas sebaran virus corona.
"Reses bukan liburan di dapil. Karena itu reses bertentangan dengan semangat social distancing karena anggota diminta untuk bertemu dan berkumpul dengan konstituen di Dapil sambil menyerap aspirasi, sementara kami semua diminta untuk tinggal di rumah," kata dia.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, NASA Tetap Luncurkan Penjelajah Baru Mars
Lebih lanjut, dia juga mendesak DPR untuk lebih berperan aktif membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah virus corona ini.
"Kami berharap DPR memberikan peran yang nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi corona ini," kata Lucius.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya.
Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020, namun akibat wabah virus corona Covid-19 maka masa reses diperpanjang hingga 30 Maret 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Sudah Berhitung Skenario Terburuk Dampak Corona