Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho

Selasa, 24 Maret 2020 | 11:43 WIB
Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).[Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengambil kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19," kata Baidowi di Jakarta, Selasa

Dia menyerahkan jumlah besaran gaji anggota DPR yang dipotong kepada pimpinan DPR.

Menurut dia, penyebaran COVID-19 melebihi perkiraan dan semakin memprihatinkan sehingga segenap elemen bangsa harus bersama-sama bergandengan tangan memerangi virus tersebut.

Baca Juga: Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!

"Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk membantu dalam penanganan COVID-19 dalam bentuk pembagian masker, pembersih tangan, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat maupun melalui takmir masjid, mushalla maupun pondok pesantren," ujarnya.

Baidowi juga mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk taat terhadap imbauan pemerintah, yakni melakukan jaga jarak atau "social distancing" dengan bekerja dan beraktivitas di rumah kecuali urusan yg sangat penting.

Langkah itu, menurut dia, berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dalam mengurangi laju penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata dia, Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan penunjang lainnya untuk pemberantasan COVID-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar.

Baca Juga: Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI