Suara.com - Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru Haris Azhar mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani oleh seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
DPR dinilai bukan kelompok yang harus diprioritaskan.
Haris mengatakan 2000 alat rapid test yang rencananya akan digunakan kepada anggota DPR dan keluarganya itu seharusnya diprioritaskan kepada rakyat yang rentan terinfeksi virus corona.
"Saya desak agar rapid test ini harusnya untuk masyarakat, terutama yang rentan sakit dan berpotensi buruk seperti Manula. Bukan untuk anggota DPR atau pejabat," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga: Lawan Corona, Najwa Shihab Galang Dana Bareng Musisi Lewat Konser di Rumah
Haris menilai pemerintah dan anggota parlemen selama ini diam saja bahkan menganggap enteng virus corona, sehingga mereka tidak pantas menjadi orang-orang yang diprioritaskan dalam menerima bantuan medis.
"Kok sekarang mau didahulukan?! Ini juga wabah, wabah diskriminasi yang hidup di negeri ini, pejabat selalu minta didahulukan. Sungguh sakit!" tegasnya.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Asal Usul Nama Virus Corona
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).