Suara.com - Pemberlakuan aturan menghentikan waktu besuk kepada penghuni rumah tahanan (rutan) serta lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait penerapan langkah social distancing di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 mulai diberlakukan pada Senin (23/3/2020).
Meski demikian, Rutan Makassar mulai memberlakukan kunjungan online yang dilakukan melalui aplikasi berbasis online, video call.
Bahkan, penerapan kunjungan online melalui video call cukup diminati warga rutan. Hal itu terlihat dari antusiasme yang cukup tinggi di Ruang Tunggu.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi, saat pemantauan hari pertama layanan kunjungan berbasis online (video call), mengakui solusi tersebut cukup baik sebagai upaya menangkal penyebaran Virus Corona.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, ASN Dispora Padang Wajib Push Up Dua Jam Sekali
“Kita berusaha mencarikan solusi terbaik bagi WBP terkait adanya penutupan layanan kunjungan yang mau tidak mau harus kita terapkan sebagai salah satu upaya menangkal penyebaran Virus Corona,” ujar Sulistyadi seperti dilansir Makassar.terkini.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020).
Sementara itu, seorang warga binaan Rutan Makassar Daeng Rusli mengaku cukup puas dengan layanan baru tersebut.
“Virus Corona sudah kami dengar, baik itu langsung dari sosialisasi petugas maupun dari siaran televisi. Saya rasa layanan video call ini sangat bagus dan kami tidak keberatan layanan kunjungan ditutup karena paham kalau ini untuk keselamatan kami juga,” ucapnya.