Suara.com - Satu pasien dari Provinsi Jambi dinyatakan positif terjangkit virus corona baru atau Covid-19. Ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah Covid-19 Achmad Yurianto dalam live streaming pada Senin (23/3/2020).
Achmad juga menginformasikan ada penambahan jumlah kasus baru virus corona 65 orang per Senin 23 Maret 2020.
"Total kasus menjadi 579 orang. Total yang sembuh 30 orang dan meninggal 49 orang," ujarnya.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), untuk satu orang di Jambi itu belum diketahui jenis kelamin maupun usianya. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga belum memberikan keterangan resminya.
Baca Juga: Penanganan Virus Corona, Ilmuwan Dunia Sebut Indonesia Mengkhawatirkan
Hingga Senin sore kemarin, para pejabat di Pemprov Jambi masih menggelar rapat koordinasi di ruang pola kantor Gubernur Jambi sehingga belum ada yang bisa dimintai keterangan.
Sementara dari kabar yang beredar sejak Senin siang, pasien yang diduga positif Covid-19 tersebut adalah Sekda Kabupaten Tebo, Teguh Arhadi. Di mana beberapa hari terakhir, yang bersangkutan memang tengah dirawat di ruang isolasi dan menunggu hasil laboratorium. Namun terkait hal ini belum terkonfirmasi.
DPR Angkat Bicara
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto angkat bicara mengenai satu warga Jambi yang terkonfirmasi positif virus corona.
"Ini kan menurut saya sudah Kejadian Luar Biasa (KLB), artinya harus hati-hati," ujar Edi usai menghadiri rapat Gugus Tugas penanganan Corona di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Baca Juga: Pasangan WNA di Bali Positif Corona, Dirawat di Ruang Isolasi BRSU Tabanan
Politisi PDIP itu menyatakan penanganan dan pencegahan harus lebih serius lagi dan Sosial Physical Distancing (jaga jarak) harus digalakkan sedemikian rupa, sekaligus jangan pernah menyepelekan wabah virus yang semakin masif tersebut.