Singapura Tolak Pulangkan Jasad Warganya yang Berstatus PDP Corona di Batam

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2020 | 07:06 WIB
Singapura Tolak Pulangkan Jasad Warganya yang Berstatus PDP Corona di Batam
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu mayat warga negara asing (WNA) asal Singapura berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona, yang sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit daerah Batam Kepulauan Riau, ditolak untuk dikembalikan ke negara tersebut.

Penolakan tersebut dilakukan oleh pemerintah negara setempat, kondisi tersebut akhirnya membuat keluarganya memutuskan jenazahnya dikuburkan di Batam bersama dua jasad pasien PDP lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi seperti dikutip dari Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020). Meski demikian, Didi mengemukakan korban yang dimakamkan di Batam negatif Virus Corona.

"Tiga orang meninggal sebelumnya negatif semua," ujarnya.

Baca Juga: Pendeta di Batam Meninggal Corona, 25 Jemaat Dikabarkan Menolak Diisolasi

Didi mengemukakan, WNA asal Singapura yang dikuburkan di Batam berinisial ALS. Sedangkan dua jasad lainnya diketahui bekerja sebagai buruh migran dan satu lainnya, wanita lansia berusia 70 tahun yang diketahui meninggal pada Minggu (22/3/2020) malam.

"Para pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Masuk kategori PDP karena juga mengalami gejala pnuemonia. Ketiga pasien ini semuanya pernah dirawat di RSBP Batam," kata Didi.

Meski negatif Corona, Didi menjelaskan proses pemakaman tetap berdasarkan Uu karantina atau sama perlakuannya dengan pasien positif Covid-19.

Dalam prosedurnya, jenazah harus dilapisi dengan plastik (wrapping) dan kemudian dimasukkan dalam peti, lalu dilapisi dengan plastik lagi. Ketiga jenazah tersebut harus dimakamkan empat jam setelah dinyatakan meninggal dunia.

Proses pemakamannya pun harus dilakukan oleh petugas yang ditunjuk, tanpa ada prosesi pemakaman yang biasa dilakukan.

Baca Juga: Takut Corona, Pesta Kawinan di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Batam

"Tetapi PDP yang ketiga ini tidak langsung dimakamkan malam itu juga, karena tidak ada petugas gali kubur." ujarnya.

Meski begitu, Didi memastikan jenazah tersebut langsung dikubur setelah mendapat kepastian pada pagi harinya.

"Jadi jenazah dilapisi plastik kemudian dimasukkan ke freezer, dan pagi tadi (Senin, 23 Maret 2020) sudah dimasukkan dalam peti, dilapisi plastik baru setelah itu dimakamkan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI