Dinkes Kepri: Petugas Medis Boleh Pakai Jas Hujan Pengganti APD Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 06:40 WIB
Dinkes Kepri: Petugas Medis Boleh Pakai Jas Hujan Pengganti APD Corona
Tenaga medis di RSUD HRM dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengenakan alat pelindung diri (APD) dari jas hujan. [Dewi Aryani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan dalam kondisi darurat, jas hujan dapat berfungsi sebagai pengganti Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang tengah menangani pasien terinfeksi virus corona.

Penggunaan jas hujan dapat dimaklumi apabila APD tenaga medis virus corona tidak tersedia. Sementara pada saat yang sama, terdapat pasien terpapar COVID-19 yang harus segera ditangani.

"Tapi perlu dicatat, ini khusus darurat saja," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana, Senin (23/3/2020).

"Jadi, jangan sampai tidak ada APD, pasien COVID-19 tidak terlayani. Kewajiban tenaga medis ialah melayani pasien, salah satunya bisa menggunakan jas hujan sebagai media pelindung diri," lanjutnya.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Tersebar di 19 Kelurahan Surabaya

Kemudian, kata Tjetjep, tenaga medis COVID-19 juga bisa menggunakan APD pengganti lainnya seperti, kacamata las, sepatu bot biasa, dan shower cap atau penutup kepala saat mandi. Upaya ini, lanjut dia, sebagai wujud improvisasi sekaligus inovasi pihak kesehatan dalam melayani pasien COVID-19 di tengah situasi yang mendesak.

"Intinya, saya tidak mau mendengar kalau tidak ada APD, masyarakat tidak tertangani," sebut Tjetjep.

Tjetjep mengakui sampai sejauh ini APD di rumah sakit yang menangani kasus COVID-19 di Kepri sangat terbatas. Menurutnya, Kepri membutuhkan sekitar 5.000 APD. Sementara bantuan yang diterima dari pusat sebanyak 200 APD.

Gugus Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri juga sudah mengusulkan penambahan 500 APD ke DPRD Kepri, dan dalam waktu dekat bakal terealisasi.

"Meski persediaan APD belum sesuai kebutuhan. Pemerintah daerah tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melayani pasien COVID-19, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ucap Tjetjep.

Baca Juga: 6 Dokter Meninggal karena Virus Corona Covid-19, IDI Sampaikan Belasungkawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI