"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk klub malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.
Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka
Senin, 23 Maret 2020 | 19:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
06 Januari 2025 | 17:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI