Suara.com - Satu orang di gedung DPR RI kekinian berstatus orang dalam pemantauan alias ODP virus corona Covid-19. Orang tersebut berporfesi sebagai pengamanan dalam alias pamdal di gedung DPR RI.
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar memastikan, pamdal yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona Covid-19 itu bakal dirumahkan sementara.
Indra berujar, hal tersebut dilakukan agar pamdal terkait bisa beristirahat untuk memulihkan kondisinya seperti semula.
Namun, lanjut dia, berdasarkan saran dari dokter, pamdal yang berstatus ODP diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
"Iya yang bersangkutan kami suruh istirahat. Tapi oleh dokter kami disarankan isolasi mandiri, karena tidak tahu apakah ini flu biasa atau tidak," kata Indra saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Indra mengatakan, atas status ODP yang ditetapkan terhadap pamdal, maka Sekretariat Jenderal DPR memutuskan bakal melakukan pemeriksana berupa rapid test masal kepada seluruh pegawai dan pekerja di kompleks DPR.
"Minggu depan semua pamdal akan dicek termasuk pegawai-pegawai dan tenaga ahli," kata Indra.
Pemeriksaan Covid-19 tersebut juga akan dilakukan terhadap pamdal berstatus ODP. Menurut Indra, pamdal terkait bisa kembali masuk kerja jika kondisinya telah sehat.
"Kalau sudah fit ya harus masuk lagi. Kan minggu depan ada tes Covid-19 juga di kantor," kata Indra.
Baca Juga: Dinilai Tidak Peka, Tes Covid-19 Anggota DPR dan Keluarga Diprotes
Sebelumnya, seorang personel pengamanan dalam atau pamdal di Kompleks Parlemen DPR, Senayan berstatus orang dalam pemantauan terkait virus corona Covid-19.