Suara.com - Upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan alat rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, hasil negatif saat pemeriksaan dengan alat rapid test tidak menjadi jaminan jika seseorang dalam kondisi tidak sakit. Sebab, pemeriksaan menggunakan rapid test hanya untuk mengukur kadar antibodi.
"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," kata Yurianto melalui Youtube di akun BNPB, Senin (23/3/2020).
Yurianto menjelaskan, perlu beberapa waktu agar virus terdeteksi seusai pemeriksaan rapid test Covid-19. Sehingga, pemeriksaan rapid test yang menunjukan hasil negatif tidak menjadi jaminan.
Baca Juga: Hore! Pasien Positif Virus Corona Jabar, Jateng dan Jatim Tidak Bertambah
"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.
Untuk itu perlu ada pemeriksaan ulang setelah hari ketujuh sampai kesepuluh seusai pemeriksaan rapid test. Jika pada pemeriksaan kedua hasilnya masih negatif, bisa disimpulkan kalau seseorang tidak terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," kata Yurianto.
"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," Yurianto menambahkan.
Sebelumnya, jumlah pasien positif corona Covid-19 kembali bertambah. Dari data pada Minggu (22/3/2020) kemarin yang berjumlah 541 orang, akan tersebut terus melonjak ke angka 579 kasus.
Baca Juga: Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Angka tersebut merujuk pada data hari Senin (23/3/2020) siang. Artinya, ada kenaikan angka sebanyak 65 kasus baru.