Suara.com - Seorang personel pengamanan dalam atau pamdal di kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau ODP terkait virus corona.
Status itu diberlakukan per Senin (23/3/2020). Awalnya, pamdal terkait memiliki gejala serupa Covid-19.
Dari surat keterangan hasil pemeriksaan di Badan Pelayanan Kesehatan Sekretariat Jenderal DPR, pamdal diketahui mengalami gejala demam dan batuk.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan keterangan yang tertera pada surat Badan Pelayanan Kesehatan. Indra berujar, pamdal tersebut memiliki suhu panas tinggi dan sudah disarankan untuk memeriksakan diri lebih lanjut
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Anies Minta Semua Warga Lindungi Orangtua
"Dia pamdal sebagai honorer. Dia panas tinggi, disarankan ke puskemas," kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Meski demikian Indra belum menjelaskan lebih lanjut apakah nantinya pamdal tersebut bakal di rumahkan sementara untuk isolasi mandiri atau dirujuk ke rumah sakit penanganan corona.