"Ibu dirawat dari tanggal 10 maret dengan diagnosis tifus, lalu dipindah ke RS persahabatan tanggal 14 dan meninggal tanggal 19 maret," katanya kepada Suara.com melalui pesan Instagram.
"Papa saya lupa tanggal berapa, tapi seingat saya Februari awal dirawatnya dengan dugaan sakit jantung," tambahnya.
Proses Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Menurut Kementerian Agama, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi.
Baca Juga: Ini Daftar 10 Saham Perbankan yang Terperosok Dihantam Corona
Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum.
Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.
Jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.
Tanah pekuburan harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.
Baca Juga: Tower 7 Wisma Atlet Disiapkan untuk Tempat Isolasi, Disediakan 1.600 Bed