Suara.com - Mabes Polri menyebut tak segan melakukan tindakan tegas melakukan pembubaran bila masyarakat masih melakukan perkumpulan atau membuat kerumunan. Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya penyebaran virus corona alias covid -19.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham dalam maklumat pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang atau keramaian.
Maklumat itu dikeluarkan Kapolri dengan nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020. Sekaligus, mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan social distancing.
Meski begitu, kata Iqbal bila ada perkumpulan masyarakat dalam membubarkan akan mengedepankan asas persuasif dan Humanis.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, Produsen Otomotif Ikut Produksi Masker dan Disinfektan
"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul," kata Iqbal, Senin (23/3/2020).
Iqbal menyebut perkumpulan yang kini tengah di larang yakni, seperti melakukan kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau bahkan nongkrong di cafe. Dimana memancing untuk orang berkerumunan.
"Kerumunan massa walau hanya sekedar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya ini bahaya penyebaran virus Covid-19 sudah sangat berkembang," ungkap Iqbal
Menurut Iqbal, Polri akan dibantu oleh TNI maupun Kemananan Masyarakat setempat, demi mencegah penyebaran Virus Corona makin masif, TNI dan stakeholder lain juga dilibatkan.
"Prinsipnya, Kapolri ingin keselamatan publik itu terwujud. Kami seluruh personel Polri 465.000 seluruh Indonesia dan ditambah dengan rekan TNI dan seluruh stakeholder bergerak tanpa henti untuk menghimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik," tutup Iqbal.
Baca Juga: Virus Corona dan Bayi Tabung Alasan Irwansyah Tak Penuhi Panggilan Polisi