Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi

Senin, 23 Maret 2020 | 14:21 WIB
Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang masyarakat ibu kota berkerumun atau berkumpul dalam jumlah besar. Jika dilanggar, ia menyatakan adanya potesi tindakan hukum dari petugas kepolisian.

Untuk penerapannya, Anies melakukan pertemuan dengan pihak pengamanan DKI. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono dan Irjen Pol Nana Sujana mendatangi Balai Kota untuk membahas hal ini.

Anies meminta masyarakat tidak lagi mendatangi acara-cara yang bersifat pengumpulan orang banyak. Jika ada, ia beserta jajarannya akan membubarkan dan menegur penyelenggara.

"Jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan," ujar Anies di Balai Kota, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta

Kalau memang memaksa, Anies menyatakan nantinya ada tindakan dari aparat keamanan. Penyelenggara akan dibawa dan dimintakan keterangan.

Lebih lanjut lagi, ia bahkan menyatakan akan ada potensi pemberian sanksi pidana. Pasalnya, ia menilai dalam situasi sekarang, risiko pengumpulan orang begitu besar dalam menularkan virus ini.

"Mereka yang memaksa dimintakan keterangan dan akan ada potensi sanksi," jelasnya.

Kapolda Nana juga mengatakan hal yang sama dengan Anies. Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi ketika memang arahnya sudah menjurus ke pidana.

"Kami mintakan keterangan sesuai kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ.”

Baca Juga: Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari

Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta, mulai hari Jumat (20/3/2020), resmi berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI