Selama Ada Wabah Corona, ABG Nongkrong di Kafe Siap-siap Diusir Polisi

Senin, 23 Maret 2020 | 14:07 WIB
Selama Ada Wabah Corona, ABG Nongkrong di Kafe Siap-siap Diusir Polisi
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menggunakan pengeras suara untuk membubarkan anak muda yang nongkrong agar berdiam di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Banjarmasin menggelar patroli cipta kondisi terkait pencegahan penyebaran virus corona pada Minggu (22/3) malam. Para petugas menyisir semua tempat nongkrong atau keramaian untuk dibubarkan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan langsung memimpin patroli tersebut didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

Satu persatu lokasi yang masih ditemukan masyarakat berkumpul disambangi untuk diberikan imbauan membubarkan diri.

Nampak beberapa kafe dan tempat nongkrong lainnya yang dipenuhi pengunjung masih buka hingga polisi bertindak tegas membubarkan secara paksa.

"Silakan kafenya ditutup dan pengunjung pulang semua ke rumah. Saat ini lagi wabah virus corona, sebaiknya tinggal di rumah saja, jangan nongkrong di luar," ucap Rachmat Hendrawan dalam keterangannya pada Senin (23/3/2020).

Sementara Sabana kepada wartawan menjelaskan, tindakan pembubaran orang yang berkumpul menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi keluar rumah untuk nongkrong seperti di kafe dan sebagainya.

"Kami juga minta pemilik kafe agar mengerti dan mohon dukungannya. Anjuran pemerintah ini harus dipatuhi dan pemilik kafe dan sejenisnya agar mendukung sehingga jangan hanya memikirkan keuntungan usahanya," jelas Sabana.

Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kini mewabah telah di Indonesia, bahkan satu orang sudah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 di Kota Banjarmasin.

"Jadi masyarakat sekali lagi kami ingatkan untuk berdiam di rumah saja. Jangan keluar jika tidak dalam keperluan mendesak. Pencegahan penyebaran virus corona ini harus masif dilakukan dan peran serta masyarakat di sini yaitu tidak kumpul-kumpul, menjaga jarak dan diam di rumah saja. Biar kami Polri yang bekerja untuk masyarakat," ucap AKBP Sabana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI