Suara.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada hari Senin (23/3/2020) ini mengatakan, bahwa negara itu akan melakukan karantina (lockdown) dan bergerak ke status siaga tingkat tertinggi, di mana semua tempat layanan yang dinilai tidak esensial, sekolah dan kantor akan ditutup selama 48 jam ke depan.
Langkah karantina itu berarti bar, kafe, restoran, dan bioskop akan ditutup.
Supermarket dan apotek akan tetap buka, kata PM Ardern, seraya menekankan bahwa Selandia Baru memilki persediaan kebutuhan sehari-hari yang baik.
Semua sekolah akan ditutup mulai Selasa (24/3), kata PM Ardern.
Baca Juga: Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Untuk Keselamatan Semua
"Selandia Baru sekarang bersiap untuk melakukan isolasi mandiri," kata Ardern dalam konferensi pers.
Sumber: Antara/Reuters