Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (berada di bawah Kementerian Kesehatan) sejak awal merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang memeriksa pasien untuk Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
Lembaga ini mengklaim dapat memeriksa 1.700 sampel sehari. Namun pada hari Senin (16/3/2020), hanya 1.293 sampel telah diperiksa. Mengapa?
Bahkan ketika tes telah dilakukan, setiap pasien rata-rata membutuhkan tiga hari untuk mendapatkan hasil.
Hal ini disebabkan karena antrian panjang dan waktu yang diperlukan untuk mengirim spesimen dari daerah terpencil ke Jakarta.
Baca Juga: Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti
Terlebih lagi, banyak orang yang memiliki gejala namun tidak datang ke rumah sakit karena tidak memiliki riwayat perjalanan atau kontak dekat dengan pasien positif.
Padahal para ahli mengatakan pertimbangan tersebut tidak lagi relevan karena corona di Indonesia telah masuk ke daerah-daerah.
Perlahan-lahan, negara ini mulai menyadari bahwa ada ratusan atau bahkan ribuan orang dengan virus yang tidak terdeteksi.
Indonesia harus belajar dari Korea Selatan. Dalam beberapa minggu pertama, Korea Selatan telah menguji hampir 8.000 orang.
Sedikit lebih dari seminggu kemudian, angka itu melonjak menjadi 82.000. Para pejabat kesehatan mengerahkan untuk melakukan tes sebanyak 10.000 orang setiap hari.
Baca Juga: Perkantoran Tutup karena Corona, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Membaik
Untuk Indonesia, ini berarti pengujian harus didesentralisasi dari pemerintah pusat. Pemerintah setempat telah menyerukan agar setiap laboratorium regional yang memenuhi standar WHO untuk menyisir virus tersebut.