Warga Borong Sembako, Geliat Pasar Tradisional Senen di Masa Darurat Corona

Senin, 23 Maret 2020 | 10:36 WIB
Warga Borong Sembako, Geliat Pasar Tradisional Senen di Masa Darurat Corona
Cabai merah dan rawit di Pasar Senen, Jakarta Pusat (26/4/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan status Ibu Kota tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 sejak Jumat (20/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 itu selain mengimbau aktivitas perkantoran ditutup, juga melarang tempat rekreasi, hiburan seperti karaoke, diskotek, spa yang mengundang orang berkumpul.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

Baca Juga: Heboh Penumpang KRL Bersesakan saat Wabah Corona Disorot Jurnalis Asing

“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI