Suara.com - Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut rumah sakit yang beralamat di Jalan Raya Pondok Gede Pinang Ranti Jakarta Timur tersebut termasuk dalam RS rujukan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam rilis yang diterima Suara.com, pihak RS Haji menyatakan bukan rujukan Corona.
"RS Haji tidak termasuk dalam RS Rujukan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," tulis rilis yang diterima pada Senin (23/3/2020).
Lebih lanjut, dikemukakan, untuk pasien suspek Covid-19 atau pasien dalam pengawasan (pdp) yang datang di IGD, sesuai prosedur RS Haji Jakarta akan merujuk ke RS rujukan.
Baca Juga: DIY Tambah 21 RS Rujukan COVID-19, Ini Daftarnya
"Namun dalam proses menunggu rujukan, pasien suspek dengan kondisi berat ditempatkan di ruang isolasi sementara yang letaknya terpisah dari gedung utama RS."
Kemudian, melihat keterbatasan ruang isolasi sementara pasien suspek yang akan dirujuk, Kementerian Agama RI memberikan bantuan berupa penggunaan salah satu gedung di Asrama Haji Jakarta.
"Namun untuk penggunaan gedung tersebut membutuhkan persiapan."
Untuk diketahui, dalam pemberitaan Suara.com sebelumnya, disebutkan Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur jadi ruang isolasi untuk pasien positif Virus Corona atau COVID-19. Ruangan itu ada di salah satu gedung Asrama Haji Pondok Gede.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan penggunaan ruangan Asrama Haji untuk sebagai tambahan ruang isolasi RS Haji Jakarta. Dalam siaran persnya, hadir pada acara yaitu Plt Sekjen Kemenag sekaligus Dirjen Penyekenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Sekretaris Baznas Jaja Jaelani, Karo Perencanaan Ali Rokhmad dan Karo Keuangan Kemenag Ali Irfan.
Baca Juga: 10 RS di Sleman Ditunjuk Bantu RS Rujukan COVID-19, Dinkes Beri Bimtek
Gedung Asrama Haji yang akan dijadikan ruang isolasi penanganan virus corona diserahkan Menag kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Dokter Syarief Hasan Lutfie. Selain itu, Menag juga menyerahkan bantuan uang Rp3 miliar serta bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan baju hazmat.