Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan status Ibu Kota tanggap darurat bencana virus corona baru atau Covid-19. Tanggap darurat berlaku sejak Jumat (20/3/2020) hingga 14 hari ke depan.
Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nomor 6 tahun 2020 itu salah satunya meminta semua aktivitas perkantoran ditutup. Selain imbauan menutup semua tempat hiburan yang mengundang orang-orang untuk berkumpul.
Namun sebagian perusahaan masih melaksanakan kegiatan perkantoran. Seperti yang diungkapkan oleh seorang karyawan swasta berinisial RS.
Perempuan 28 tahun ini bekerja di sebuah perusahaan asuransi swasta yang berkantor di salah satu gedung perkantoran kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan
"Kantor saya tetap beraktivitas, kami tetap masuk kerja. Namun mulai hari Jumat kemarin ada kebijakan baru dari atasan, kami dibagi group piket, dua hari kerja dan dua hari libur," kata RS kepada Suara.com, Senin (23/3/2020).
Kendati demikian, kata RS, perusahaannya menerapkan jaga jarak antar keryawan berupa masing-masing meja dan kursi diberi jarak 1-1,5 meter. Karyawan tidak boleh berkumpul secara dekat dan tak ada bersalaman tangan.
Selain itu perusahaannya menyediakan hand sanitizer di sejumlah sudut. Namun untuk masker membeli sendiri, tak disediakan perusahaan.
"Sekarang kami di kantor meja dan kursi diberi jarak," ujar dia.
Sementara itu, untuk berangkat ke kantor RS lebih memilih menggunakan jasa transportasi ojek online. Sejak kasus Covid-19 merebak di Jakarta, ia memilih tidak menggunakan transportasi publik seperti biasa ia lakukan yakni menggunakan Trans Jakarta.
Baca Juga: Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
"Dulu biasanya saya ke kantor naik Trans Jakarta, sekarang saya takut, saya sekarang naik Go-jek," imbuh dia.