Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona COVID-19 dengan gejala ringan menurutnya tak perlu diisolasi di rumah sakit.
Pasien yang sudah dinyatakan positif corona dengan gejala ringan, lanjut Yuri, sebaiknya cukup mengisolasi diri di rumah dengan menjaga imunitas tubuh. Pasien ini juga dianjurkan berkonsultasi dengan dokter lewat telpon jika gejala semakin parah.
"Kalau kita lihat dan teliti dengan baik, sebenarnya banyak di antara mereka yang sebenarnya tidak perlu diindikasikan masuk ke RS karena positif dengan keluhan ringan sebenarnya cukup isolasi diri," kata Yurianto dalam konfrensi pers via YouTube BNPB, Minggu (22/3/2020).
Lebih lanjut Yuri menambahkan, cara ini akan lebih baik mengingat belakangan banyak orang yang langsung datang ke rumah sakit minta untuk diperiksa. Sedangkan kapasitas rumah sakit terbatas.
Baca Juga: Terbaru! Virus Corona Masuk Papua, 2 Orang Positif COVID-19
"Kita sadari Rumah Sakit kita didatangi banyak orang dan kapasitasnya hampir melebihi batas yang ada," ucap Yuri.
Hingga Minggu (22/3/2020) hari ini, total pasien positif corona di Indonesia mencapai 514 orang, 48 meninggal dunia, dan 29 sembuh.