Suara.com - Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, dapat menampung sekitar 22.000 pasien. Kementerian PUPR juga akan mempersiapkan tambahan tiga tower lain, jika jumlah pasien penderita Covid-19 bertambah.
"Total kapasitas daya tampung pasien di tower 6 dan 7 adalah sekitar 22.000 pasien," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, didampingi Direktur Jenderal Perumahan PUPR, Khalawi Abdul Hamid, kepada sejumlah wartawan, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Meskipun demikian, Basuki menjelaskan, keluarga besar Kementerian PUPR mendoakan agar seluruh pasien penderita Covid-19 tidak bertambah jumlahnya.
"Kita semua berdoa agar ruangan yang tersedia di RS Darurat Covid-19 ini tidak sampai penuh dan seluruh warga Indonesia bisa kembali sehat semua," katanya.
Baca Juga: Jabar akan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal di Sejumlah Daerah
Basuki menambahkan, pihaknya juga akan mengambil langkah antipasi jika dirasa jumlah ruangan yang tersedia saat ini masih kurang. Salah satunya dengan mengupayakan pemanfaatan tiga tower lagi yang tersedia di Blok D10 Wisma Atlet Kemayoran.
"Tiga tower lainnya juga sudah kita siapkan juga, jika memang jumlah pasiennya terus bertambah, sehingga seluruh tower yang ada bisa di pakai semua menjadi RS Darurat Covid-19," tandasnya.
Kementerian PUPR, kata Basuki, dalam mendukung pembangunan RS Darurat Covid-19, setidaknya telah melakukan tiga komponen pekerjaan. Pertama, membersihkan semua sudut ruangan yang ada, karena bangunan ini sudah lama tidak digunakan setelah Asian Games 2018.
Pekerjaan kedua, menyemprot ruangan, baik di bagian luar maupun di dalam ruangan dengan disinfektan. Ketiga, memperbaiki ruangan yang dibutuhkan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Sebelumnya banyak ruangan di sini yang tidak ada sekatnya. Beberapa ruangan yang sebelumnya terkotak-kotak juga dijebol, agar ruangan yang ada memenuhi kebutuhan tim paramedis seperti ruang radiologi, laboratorium dan farmasi serta ICU," terangnya.
Baca Juga: Kajari Bantul Dikabarkan Positif COVID-19, Persidangan di PN Tak Ditunda
Seluruh ruangan tersebut berada di lantai 1 dan diupayakan agar jalur mobilisasi antara pasien dan petugas juga terpisah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.