Warga yang kedapatan keluar rumah untuk alasan-alasan selain membeli makanan, pergi ke RS, atau mencari obat-obatan bakal dikenai denda sebesar 1000 ringgit dan atau hukuman penjara selama enam bulan.
Hingga saat ini, per Sabtu (22/3/2020) kasus corona di Malaysia telah mencapai angka 1.183 kasus.