Suara.com - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI dr Tugas Ratmono menegaskan pengendalian terhadap orang tanpa gejala (OTG) Virus Corona COVID-19 tetap harus diperketat. Sebab mereka masih berpotensi terinfeksi sekaligus menyebarkan tanpa sadar.
Menurut Tugas, orang tanpa gejala tetap harus mengikuti protokol untuk membatasi diri atau social distancing.
"Pengendalian orang tanpa gejala ini sangat penting dilakukan dari seluruh komponen, dari seluruh pihak, supaya orang tanpa gejala tidak dianggap tenang-tenang dan harus diketahui dengan baik," kata Tugas di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).
Tugas menyebut jika orang tanpa gejala tersebut memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 maka orang tersebut berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang jika nantinya menunjukkan gejala maka harus dikarantina.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Purwokerto Pernah ke Solo dan Semarang
"Dan kalau sudah mulai gejala ini, harus mendatangi fasilitas kesehatan dan harus ditentukan apakah ini cukup dilakukan pemantauan dalam karantina yang disiapkan atau memang harus dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Tugas menegaskan bahwa virus ini sangat berbahaya sehingga setiap orang harus menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan tingkat tinggi dengan selalu mengikuti instruksi kesehatan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan, tetap di rumah, dan menjaga jarak atau social distancing.