Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfeksi secara besar-besaran di jalan protokol di lima wilayah kota administrasi pada hari Minggu (22/3/2020) hari ini.
Keputusan ini tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan secara masif di lima wilayah kota Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan disinfeksi ini akan digelar serentak mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga terdapat penutupan jalan di titik-titik dilakukannya disinfeksi.
"Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan yang kerap dikunjungi publik. Selama berlangsungnya penyemprotan, akan dilakukan penutupan ruas jalan sementara," kata Saefullah.
Baca Juga: Cegah Corona, Polisi akan Tindak Tegas Kegiatan Keramaian Warga
Ia mengatakan, sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyeberangan orang dan halte di sejumlah lokasi akan disemprot disinfeksi dengan mengerahkan belasan armada roadswepper milik Dinas Lingkungan Hidup dan mobil tangki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
"Petugas Satpol PP dan PPSU akan membantu membersihkan prasarana dan sarana yang sering disentuh publik," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, dan PPSU, serta didukung oleh personel TNI maupun Polri.
Berikut adalah lokasinya:
- Kota Jakarta Pusat : Jalan Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Jalan MH. Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
- Kota Jakarta Selatan : Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja di sekitar SMK 29 Kebayoran Baru dan Halte TransJakarta di sekitar lokasi tersebut.
- Kota Jakarta Barat : Jalan S. Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.
- Kota Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Raya Plumpang.
- Kota Jakarta Timur : Sepanjang Jalan Raya Bogor sampai Perbatasan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan D.I Pandjaitan.
Baca Juga: Ini Tempat Teraman di Tengah Penyebaran Virus Corona