Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19, Jumat (20/3/2020). Keputusan ini dikeluarkan menyusul tingginya angka pasien positif virus corona.
Diketahui, sebanyak 233 orang di ibu kota dinyatakan positif terinfeksi virus corona per Jumat siang. Dalam pidatonya, Anies mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Baca Juga: Klorokuin Obat Virus Corona Mulai Dibagikan Pemerintah Sore Ini