Sebelumnya, sejumlah OPD Pemprov DKI Jakarta secara inisiatif telah melaksanakan disinfeksi di sekolah, masjid, GOR, dan RPTRA. Kendati disinfeksi telah dilakukan di berbagai titik, masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan menjaga jarak aman (social distancing measure) yakni sekitar satu meter antarsesama, tidak bepergian ke lokasi yang banyak massa (tetap berada di rumah), rajin mencuci tangan, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat. [ANTARA]
Cegah Penyebaran Corona Covid-19, Jalanan di Jakarta Disemprot Disinfektan
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 21 Maret 2020 | 23:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rieke Diah Pitaloka Sentil Ridwan Kamil: Jangan Rendahkan Perempuan Janda!
22 November 2024 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI