Suara.com - Samsul Bahri alias Samuel (24) ditangkap polisi karena membunuh lelaki lain berinisial MH(26) di kamar indekos Jalan Buluh R10/RW16 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/3) pekan ini.
Pembunuhan itu terjadi karena MH terus-terusan memaksa Samuel untuk berhubungan badan sesama jenis.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan mengatakan, korban dan Samsul saling mengenal sejak empat bulan lalu. Melalui media sosial, keduanya akhirnya saling mengenal.
"Kalau keterangan dari pelaku sih kenal tiga sampai empat bulan terakhir melalui medsos," kata Dicky saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Baca Juga: Dipaksa Berhubungan Badan Sejenis, Samsul Bunuh Rekannya di Indekos
Kepada polisi, Samsul mengaku baru sekali berhubungan badan dengan korban. Hanya, Samsul kerap main ke indekos korban karena dijanjikan makan.
"Kalau keterangan pelaku, baru satu kali berhubungan. Cuma dia sering main ke situ, kalau misalkan ditelepon, ada makanan,” kata dia.
Awal kasus ini terungkap saat rekan korban mendatangi indekos MH. Rekannya itu datang hendak menanyakan kondisi korban yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan.
Setibanya di indekos korban, sang rekan mendapati lampu kamar korban masih menyala. Bahkan, pintu kamar korban juga terkunci sehingga sang rekan tidak dapat mengetahui kondisi di dalam kamar.
"Terus dia lihat kamarnya lampunya nyala, ada sandal. Dia kemudian koordinasi ke pihak penjaga kos minta tolong karena pintu kamar dikunci dari dalam," sambungnya.
Baca Juga: Bawa Hewan Sejenis Tupai ke Pesawat, Pria Ini Nyaris Tak Bisa Pulang
Setelah berkoordinasi dengan penjaga indekos, pintu kamar korban akhirnya dibuka paksa. Nahas, MH ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.