Suara.com - Beredar kabar bahwa dalam pemberitaan Koran Tempo Jakarta akan lockdown.
Kabar tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp keluarga dengan menyertakan tautan berita dari Koran Tempo.
Narasi dari pesan WhatsApp tersebut berbunyi:
DKI Jakarta mulai besok lockdown. Warga di luar Jakarta tidak diperbolehkan masuk kecuali ada izin polisi.
Baca Juga: Naik Motor Boncengan TNI dan Polisi Sosialisasi Cegah Corona
Ibu Kota Bersiap Menutup Diri
https://koran.tempo.co/read/laporan-utama/451140/ibu-kota-bersiap-menutup-diri
Benarkah Koran Tempo memberitakan bahwa Jakarta lockdown?
Penjelasan
Dari pernyataan klarifikasi Koran Tempo, edaran pesan tersebut adalah bentuk manipulasi informasi dengan menyertakan hasil karya jurnalistik media tersebut.
Terdapat tambahan kalimat dari pesan tersebut yang sebenarnya tidak tercantum sebagai bagian dari berita.
Baca Juga: Tegar Septian Si Mantan Penyanyi Cilik Menikah, Baru Berusia 18 Tahun
Berikut keterangan dari Koran Tempo.
Klarifikasi Koran Tempo
Di media sosial dan grup percakapan Whatsapp beredar penggalan informasi bahwa "DKI Jakarta mulai besok Lock down. Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi." Kutipan dua kalimat itu digabungkan dengan link berita Koran Tempo berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri", lalu viral di media sosial.
Berkaitan dengan hal itu, kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1) Berita berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri" itu benar merupakan berita Koran Tempo edisi Kamis, 19 Maret 2020. Berita itu menjelaskan dua skenario karantina wilayah yang disiapkan Pemerintah DKI Jakarta bila wabah corona di Ibu Kota memburuk. Dua skenario itu merupakan usulan pemerintah DKI yang masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat yang berwenang menyatakan karantina wilayah. Terlampir copy pdf berita aslinya.
2) Adapun dua kalimat bahwa " Jakarta mulai besok akan Lock down" dan "Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi" bukan berasal dari berita Koran Tempo. Berdasarkan penelusuran kami, kedua kalimat itu berasal dari beberapa pengguna media sosial yang digabungkan dengan link berita Koran Tempo lalu menyebar di mana-mana.
Demikian penjelasan dari kami.
Pemimpin Redaksi Koran Tempo
Budi Setyarso
Kesimpulan
Informasi melalui pesan berantai yang menyebutkan bahwa Jakarta lockdown dan warga di luar Jakarta dilarang masuk kecuali dengan izin polisi adalah hoaks atau kabar bohong.
Menurut First Draft, informasi hoaks tersebut termasuk dalam kategori misleading content karena menambahkan kalimat pelintiran untuk mengecoh pemahaman penerima pesan.