Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI tengah menyiapkan sarana dan prasarana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara guna menganitisipasi pasien virus corona Covid-19.
Persiapan sarana dan prasarana itu juga sebagai upaya antisipasi jika ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan yang terpapar virus corona.
Misalnya, yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), hingga suspek atau orang diduga terjangkit Covid-19.
Untuk itu, sejumlah unit pelaksana teknis disiapkan untuk menjadi tempat rujukan isolasi. Tempat tersebut adalah mah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Band Navicula Konser Tanpa Penonton
“Maka beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP. Antara lain di Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado," kata Plt Dirjen PAS Nugroho, dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).
Nugroho menyebut, pihaknya menggelar rapat penanganan Covid-19 di lapas maupun rutan melalui konferensi video, Kamis (19/3).
Rapat tersebut dihelat bersama jajaran pimpinan tinggi Ditjen PAS, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam rapat tersebut, mengusulkan agar UPT Pemasyarkatan dapat dijadikan ruang isolasi mandiri bagi para warga binaan pemasyarakatan.
Nugroho turut meminta jajaran Ditjen PAS di wilayah untuk memastikan lapas dan rutan dalam kondisi bersih.
Baca Juga: 500 Ribu Penduduk RI Disebut Berinteraksi dengan Suspect Virus Corona
“Jajaran Ditjen PAS di wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan, yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri bagi WBP. Pastikan lapas atau rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” sambungnya.
Nugroho juga meminta agar warga binaan pemasyarakatan yang baru menjalani sidang untuk diperiksa kesehatannya.
Dalam hal ini, UPT Pemasyarakatan didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat sebagai uupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas maupun Rutan.
“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call.”