Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati

Sabtu, 21 Maret 2020 | 13:22 WIB
Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli bahuri menegaskan, bakal bertindak tegas terhadap koruptor-koruptor yang mencuri uang rakyat ketika mewabahnya virus corona Covid-19.

Firli mengatakan, siapa pun pejabat publik yang maling uang rakyat saat wabah virus corona, bisa dihukum mati.

Menurutnya, orang-orang yang masih melakukan korupsi dalam kondisi darurat nasional, adalah orang yang tak punya empati pada Indonesia. Untuk itu, pidana mati adalah hukuman yang tepat bagi para koruptor.

"Apalagi saat sekarang kita sedang menghadapi wabah corona. Masak sih ada oknum yang masih melakukan korupsi, karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat, korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga: Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Besok, WP KPK Akan Pantau Langsung

Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menglaim, KPK terus mengawasi tindak pidana korupsi selama situasi pandemi virus corona Covid-19. Dirinya menyebut, segenap unsur di tubuh lembaga antirasuah tersebut masih terus bekerja.

"Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan corona virus dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan pengawasan atas kegiatan tersebut," sambungnya.

Firli menambahkan, meski harus menghadapi risiko dalam bekerja saat pandemi Covid-19, KPK masih tetap melakukan kegiatan.

Beberapa dari mereka terjun ke daerah-daerah untuk menemukan peristiwa korupsi yang terjadi hingga mengumpulkan barang bukti.

"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan , penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko Covid-19. Begitu juga dengan rekan-rekan kami, baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di sejumlah provinsi.”

Baca Juga: Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor

Firli berharap, agar kondisi darurat nasional semacam ini dapat segera teratasi. Untuk itu, dia tetap menggelorakan semangat antikorupsi dalam kondisi saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI