Meski WHO Tidak Yakin, AS Resmi Jadikan Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19

Sabtu, 21 Maret 2020 | 12:20 WIB
Meski WHO Tidak Yakin, AS Resmi Jadikan Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19
Donald Trump
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump menyatakan, bahwa Food and Drug Administration (FDA) sudah menyetujui klorokuin untuk pengobatan Covid-19. Hal tersebut dinyatakan Trump dalam konferensi pers pada Jamat (19/3/2020).

"Kita akan membuat obat itu segera tersedia, FDA telah memproses dan telah disetujui untuk segera mengedarkan obat itu beberapa bulan ke depan," kata Donald Trump via video.

Ia menambahakan, bahwa melalui persetujuan FDA maka obat akan segera tersedia dan bisa didapatkan melalui resep dokter atau anjuran pemerintah.

Klorokuin atau hydrochloroquine adalah obat yang biasa digunakan untuk penderita malaria. Menurut Trump, dengan menggunakan obat yang pernah digunakan maka risiko mematikan akan lebih kecil.

Baca Juga: Dampak Kinerja ASN Terhadap Runtuhnya Birokrasi Pemerintah di Indonesia

"Klorokuin biasa digunakan untuk obat malaria dan juga arthitis yang parah," kata Trump.

"Obat ini memang lebih dikenal dengan obat malaria, sudah digunakan sejak lama dan sangat manjur. Bagusnya, klorokuin sudah cukup lama digunakan jadi kita tahu kalau obat ini enggak akan membunuh seseorang," tam bahnya.

Donald Trump menegaskan, bahwa dengan menggunakan klorokuin maka tidak diperlukan percobaan panjang karena sudah teruji pada malaria.

"Ketika menggunakan obat baru, kita enggak akan tahu apa yang akan terjadi, kita harus melihat dan mengalami berbagai tes panjang," ujarnya.

"Tapi karena sudah dipakai dalam bentuk lain dan sangat manjur, pokoknya obat ini manjur serta memperlihatkan hasil awal yang sangat menggembirakan dan kita dapat segera membuat obat itu tersedia," tambah Presiden AS ke-45 itu.

Baca Juga: Rahasiakan Kondisi, Pasien Covid-19 di Malaysia Tularkan Perawat Hamil

Persetujuan FDA cukup cepat, karena pada satu hari sebelumnya Jumat (21/3/2020) pihaknya belum menyetujui klorokuin untuk pengobatan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI