Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Blora menjadi sorotan publik usai menolak melakukan pemeriksaan corona setelah menjalani kunjungan kerja ke Pulau Lombok. Aksi penolakannya viral di media sosial.
Sosok anggota DPRD Kabupaten Blora itu adalah politikus dari Fraksi Hanura M Warsit. Ia tampak meradang saat petugas medis memintanya untuk melakukan pemeriksaan.
"Kamu pejabat nggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Ini DPR bukan anak gembala. Pakai aturan sesuai undang-undang. Ada aturannya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita," ucap Warsit dengan nada tinggi.
Aksi penolakan Warsit membuat publik meradang. Sebab, saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat corona.
Baca Juga: Inovatif, TNI-Polri Berikan Imbauan Cegah COVID-19 Pakai Motor
Nama Warsit sendiri sudah tidak asing di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2004-2009.
Di masa kepemimpinannya itu, Warsit terjerat kasus korupsi tunjangan DPRD dari APBD Kabupaten Blora tahun 2004. Tak tanggung, nilai korupsi yang dilakukan oleh Warsit mencapai Rp 5,6 miliar.
Tak sendiri dalam melancarkan aksinya, Warsit bekerjasama dengan Sekretaris DPRD Sukarno dan Kepala Bagian Keuangan Era Marliana.
Warsit divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Blora pada 5 Februari 2009.
Putusan itu ditolak oleh Warsit. Ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun permohonannya ditolak.
Baca Juga: Astronot Dikirim ke Luar Angkasa Saat Pandemi Corona, Begini Prosedurnya
Pada Pileg 2019, Warsit kembali maju menjadi wakil rakyat Kabupaten Blora. Namanya sempat dicoret dalam daftar calon legislatif sementara karena ia merupakan eks napi koruptor.
Warsit bisa kembali mencalonkan diri usai Mahkamah Agung memutuskan mengizinkan caleg eks koruptor maju di Pileg dan lolos menjadi wakil rakyat.
Klarifikasi DPRD Kabupaten Blora
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah Siswanto buka suara terkait video viral anggotanya yang menolak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah kunjungan kerja dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Video tersebut belum lama menjadi perbincangan hangat di media sosial. Terkait insiden itu, Siswanto justru mempertanyakan klaim yang menyebut anggota DPRD Blora enggan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Justru saya bertanya, informasi dari mana kalau anggota DPRD menolak dites dan diperiksa kesehatannya?," ucapnya.
Siswanto menjelaskan, pada saat itu anggota DPRD justru mendatangi petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora yang sudah berjaga di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020).
Bahkan, ia menyebut banyak anggota DPRD yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kita sengaja mendatangi tempat atau posnya tim kesehatan Pemkab Blora di terminal Padangan, kita berinisiatif ke sana, dan kita datang saya termasuk orang yang ke-14, yang sudah dicek kesehatannya. Ada videonya, ada rekamannya, di situ malah kita sambil tertawa-tertawa, dicek suhu badannya berapa, kemudian disemprot, semuanya kemarin sudah.," tambahnya.
Ia menampik tudingan yang menyebut anggota DPRD menolak untuk menjalani tes kesehatan. Kendati begitu, ia mengatakan sejumlah anggotanya memang ingin menjalani tes kesehatan di rumah sakit bukan terminal.
"Nggak ada yang menolak, memang ada yang ingin pemeriksaannya di RSUD Cepu, karena kita memang punya RS Cepu, itu memang ada. Tapi bukan menolak," kata Siswanto.
Pun demikian dengan anggota DPRD WR yang semula disebut memarahi seorang petugas staf medis. Siswanto mengatakan memang gaya bicara WR tinggi, namun tidak bermaksud menolak anjuran tes kesehatan.
"Itu bagian dari intonasi yang berbeda, artinya orang punya style yang berbeda-beda. Mungkin ada yang bisa dengan bahasa agak halus, agak keras, tapi itu bagian dari permintaan artinya Pak WR itu minta diperiksa tapi di RSU bukan di terminal," ucapnya.