Kemendikbud Undang Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Cegah COVID-19

Sabtu, 21 Maret 2020 | 07:48 WIB
Kemendikbud Undang Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Cegah COVID-19
Ilustrasi Virus Corona, COVID-19 [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Program ini mendukung Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan COVID-19 di Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Non-Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Surat Edaran ini meminta Rumah Sakit milik sepuluh universitas di Indonesia untuk dapat merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien COVID-19.

Kesepuluh universitas tadi adalah:

  1. Universitas Indonesia (Jakarta)
  2. Universitas Padjajaran (Bandung)
  3. Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta)
  4. Universitas Airlangga (Surabaya)
  5. Universitas Diponegoro (Semarang)
  6. Universitas Brawijaya (Malang)
  7. Universitas Udayana (Bali)
  8. Universitas Hasanuddin (Makassar)
  9. Universitas Sumatera Utara (Medan)
  10. Universitas Tanjungpura (Pontianak)

Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Cuitan Elon Musk, Tips Bersihkan Motor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI