Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam

Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:07 WIB
Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
Bus Transjakarta. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemangkasan pada layanan bus TransJakarta (TJ). Angkutan non-Bus Rapid Transit (BRT) atau luar koridor hingga angkutan malam hari tak dioperasikan untuk sementara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto, mengatakan rute bus TJ yang dioperasikan hanya berada dalam koridor. Keputusan ini disebutnya diterapkan mulai Senin (23/3/2020).

"Jadi, rute kami non BRT royal trans, perbatasan, metrotrans itu kami stop operasi. Angkutan malam hari kami tiadakan per hari senin, 23 maret 2020," ujar Yoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2020).

Selain itu, pembatasan kapasitas juga tetap diterapkan seperti yang sudah dilakukan pekan ini. Dalam satu bus gandeng atau articulated hanya boleh 60 pelanggan dan bus single 30 penumpang.

Baca Juga: Erick Thohir Kerahkan Dana CSR Perusahaan BUMN untuk Alkes Wisma Atlet

"Lalu juga kapasitas tiap-tiap bus, itu juga kami batasi sama seperti hari ini," jelasnya.

Selama menaiki bus dan berada di halte, Yoga meminta agar masyarakat menjaga jarak paling tidak satu lencang tangan. Tindakan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona.

"Kami mengimbau para pelanggan untuk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi, lalu juga untuk berdiri di halte dan juga di bus, jaraknya adalah sepanjang satu lengan atau lencang depan atau kanan," katanya.

DKI Jakarta telah diterapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana Covid atau Corona. Karena penetapan ini, jam operasional angkutan umum dipangkas.

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Jam operasionalnya dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: Erick Thohir ke Perusahaan BUMN: Harus Siap Rugi di Tengah Wabah Corona

"MRT, LRT dan Transjakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI