Hari ini di Jakarta, ada 17.500 dokter, ada 27.000 perawat, ada 900-an tenaga kesehatan masyarakat. Jajaran medis seluruh Jakarta posisinya adalah menghadapi jumlah warga yang datang, yang jumlahnya luar biasa. Daya respons kita memiliki ambang batas karena jumlah RS, jumlah tenaga yang tak seiring dengan jumlah pertumbuhan kasus. Karena itu, bila kita ingin sehat, maka kurangi jumlah penderita dan caranya dengan mengurangi penularan karena kemampuan sistem kesehatan yang ada di ibu kota ini ada batasnya.
Ini berbeda jika kita hanya punya satu-dua kasus. Ini sudah merupakan pandemik dan Jakarta percepatannya tinggi karena interaksi tinggi. Saya berharap kepada seluruh komponen masyarakat, dunia usaha, organisasi sosial, organisasi keagamaan, ambil langkah-langkah drastis karena Jakarta sekarang statusnya adalah tanggap darurat bencana COVID-19. Ini dengan kebijakan, ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan-kegiatan hiburan mulai hari Senin yang akan datang.
Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan sejak pekan lalu. Mulai pekan ini kita mengharapkan kepada dunia usaha untuk bersama-sama, karena sekali lagi, kalau di Jakara hanya sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi, maka penyebaran itu berjalan terus. Mulai hari Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan yang nanti itemnya disampaikan Kepala Dinas Pariwisata.
Yang ketiga adalah pembatasan kendaraan umum. Prinsipnya masih sama, yaitu membatasi jumlah penumpang di dalam bus dan di dalam kereta api. Yang kedua adalah dengan membatasi jam operasi sehingga ini hanya digunakan untuk kepentingan yang memang diharuskan di luar. Ketiga, adalah semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka, tidak dilakukan di ruang tertutup seperti halte atau stasiun dan akan diterapkan jarak aman dalam semua antrean. Seluruh jajaran pemprov, polda, kodam mulai di lapangan pada hari Senin memastikan kedisiplinan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Anies Minta Seluruh Tempat Huburan Tutup Senin
Kemudian kepada dunia usaha, kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, yaitu fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan di perkantoran, tetapi melakukan kegiatan di rumah. Perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah.
Kami mengimbau kepada seluruh dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran menaker Nomor M/3/HK/04/III/2020 tentang perlindungan tenaga kerja dan buruh dalam usaha pencegahan COVID-19. Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kita berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga langkah yang dilakukan efektif bila semua serempak melakukannya. Kita harap ini semua ditaati, jajaran pemprov dengan satgas di DKI terus bekerja kita bisa pastikan ikut mencegah percepatan penularan COVID-19.
Jadi ini mempunyai sebuah konsekuensi yang tidak sederhana. Karena sebagian masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan kepada penghasilan harian itu akan berdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya mengerucut pada penerima bantuan Pemprov DKI, subsidi, ada 1,1 juta orang di Jakarta yang semua nanti kita akan bertahap memberikan bantuan. Sekarang sudah dirumuskan besaran, metode, mengikuti perkembangan.