Suara.com - Jakarta ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana Virus Corona atau Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (20/3/2020).
Penetapan tersebut tak terlepas dari jumlah pasien positif yang terus bertambah signifikan dengan jumlah kematian yang menunjukkan grafik kenaikan.
Dalam pernyataan yang disampaikan disampaikan di Balai Kota Jakarta, Anies menjabarkan beberapa alasan dan langkah yang akan dilakukan pemprov dalam usaha mencegah penularan Virus Corona.
Berikut isi lengkap pidato Anies:
Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Anies Minta Seluruh Tempat Huburan Tutup Senin
Seperti kita ketahui bahwa penyebaran COVID-19 di Jakarta ini cukup pesat. Tadi sudah disampaikan Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat, sejak awal kita garis bawahi langkah yang dilakukan Pemprov DKI itu pada prinsip kewaspadaan dan berukur di tiap perkembangan fase penyebaran virus COVID-19 ini.
Ketika kita melangkah, maka langkah itu dipertimbangkan dengan matang menyesuaikan dengan situasi yang kita hadapi. Situasi yang dihadapi Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga.
Kemudian juga tadi disampaikan angkanya cukup tinggi. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta setelah melakukan pembicaraan dengan unsur Polda dengan Pak Kapolda, dengan Kodam oleh Pangdam, kita mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat nasional, maka pada hari ini kita menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Ini masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi.
Dengan status sebagai tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen pemerintah Pemprov DKI Jakarta bersama unsur TNI dan Polisi bekerja lebih erat lagi dan kita membutuhkan kerja sama oleh seluruh masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau biasa disebut social distancing.
Ini mutlak harus dilakukan oleh semua. Bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektivitasnya akan menurun, potensi penyebarannya terus meningkat. Sehingga kita bertanggung jawab hari ini dengan memilih kegiatan di rumah, itu melindungi diri kita, melindungi orang lain, dan merupakan sikap yang bertanggung jawab. Sementara yang menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun dalam keadaan sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain.
Baca Juga: Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
Jakarta selama beberapa minggu ini, kami terus ajurkan, tapi ini tidak bisa berjalan efektif jika tidak semua menjalankan dengan disiplin. Saya imbau kepada seluruh warga Jakarta, angka kematian 20 yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak. Kita harus menghindari ini meningkat, dan menghindari itu bukan semata-mata dengan meningkatkan fasilitas kesehatan, tapi dengan menghentikan penularan.