Suara.com - Setelah menetapkan status tanggap darurat virus Corona alias Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah menyebar puluhan ribu tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat ke masyarakat.
"Hari ini di Jakarta ada 17.500 dokter, ada 27.000 perawat, ada 900-an tenaga kesehatan masyarakat. Jajaran medis di seluruh Jakarta posisinya adalah menghadapi jumlah warga yang datang, yang jumlahnya luar biasa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, pengerahan tim medis itu lantaran terbatasnya jumlah rumah sakit di Jakarta untuk menangani warga yang terjangkit corona.
"Daya respons kita memiliki ambang batas karena jumlah RS, jumlah tenaga yang tak seiring jumlah kasus," kata dia.
Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
Terkait masifnya penularan dan tingginya angka kematian di Jakarta akibat corona, Anies kembali mengimbau agar tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi ini. Pola hidup sehat dan tidak melakukan interaksi sosial saat merebaknya corona bisa mempermudah tenaga medis di rumah sakit.
"Karena itu jika kita ingin sehat, menjaga semuanya sehat maka kurangi jumlah penderita, dan mengurangi jumlah penderita itu dengan mengurangi penularan. Karena kemampuan dari sistem kesehatan di ibu kota ini ada batasnya. Ini sudah merupakan pandemik dan di Jakarta percepatannya tinggi karena interaksi tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan status tanggap darurat di Jakarta menyusul meningkat pesat jumlah kasus corona di Jakarta. Data terbaru mencatat total warga positif corona di Jakarta telah mencapai 224 kasus. Angka kematian di Jakarta terkait penularan corona ini sudah menelan 20 nyawa warga.
"Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kami semua berduka menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga. Kemudian jumlah kasus tadi disampaikan jumlahnya cukup tinggi," kata dia.
Terkait status tanggap darurat ini, Anies juga telah menggandeng pihak-pihak terkait seperti dari unsur TNI dan Polri. Pelibatan ini untuk mendiskusikan pembentuka Satgas penanganan virus Corona.
Baca Juga: Jokowi Pesan Jutaan Avigan dan Chloroquine untuk Obati Pasien Corona
"Karena itu Pemprov DKI Jakarta setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda, dengan bapak Kapolda, membahas juga juga bapak Pangdam juga kita mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan Covid-19 di tingkat nasional. Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid- 19. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," kata dia.