Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 | 20:17 WIB
Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan mengumumkan Jakarta berstatus menjadi daerah tanggap darurat bencana Virus Corona atau Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (20/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Anies berharap kepada warga Jakarta agar tetap berkegiatan di dalam rumah hingga 14 hari ke depan. Lebih lanjut, dia meminta masyarakat tidak menganggap enteng wabah Virus Corona.

"Sementara menganggap ini enteng dan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka itu berpotensi menularkan kepada yang lain," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan selama ini anjuran yang disampaikan kepada warga Jakarta tidak berjalan efektif. Karena itu, ia berharap agar warga lebih berdisiplin dalam mengikuti anjuran untuk tidak beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Tewas Corona Terbanyak, Anies ke Warga: Jangan Anggap Enteng Meski Sehat

"Jakarta selama beberapa minggu ini kami terus anjurkan, tapi ini tidak bisa berjalan efektif jika semua melaksanakan dengan disiplin."

Sementara itu, mengacu pada tingginya angka kematian yang mencapai 20 orang pada saat ini, Anies meminta warga untuk bersama-sama menghentikan penularan Virus Corona.

"Karena itu saya imbau kepada seluruh warga Jakarta, angka kematian 20 yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak."

Untuk diketahui, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 terus bertambah secara signifikan setiap hari, pun yang dinyatakan meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik kenaikan.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Tanggap Darurat Bencana, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah

Keputusan ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI, hingga kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI