Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua pihak untuk menjaga jarak aman atau social distancing selama pemberlakuan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataaan tersebut disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (20/3/2020).
Dikemukakan Anies, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menangkal semakin meluasnya Virus Corona yang semakin hari terus memakan korban.
"Ini mutlak dilakukan oleh semua bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona, Berlaku 14 Hari
Selain itu, Anies juga meminta masyarakat untuk memilih berada di rumah dan tidak berkegiatan di luar rumah.
"Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab."
Untuk diketahui, jumlah pasien positif virus corona Covid-19 terus bertambah secara signifikan setiap hari, pun yang dinyatakan meninggal dunia juga terus menunjukkan grafik kenaikan.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.
Keputusan ini ditetapkan setelah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, TNI, hingga kepolisian.
Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona